🦌 Fungsi Kontrol Sosial Dalam Pers Mempunyai Tujuan
Persadalah lembaga yang memiliki kontrol sosial, selain mempunyai fungsi pendidikan, hiburan, dan aspek lainya, pers juga berfungsi sebagai kontrol sosial, pers bisa membuat opini dan fakta dalam waktu yang bersamaan, hal ini bisa menjadikan doktrin tersendiri sebagai kontrol sosial publik.
Setiap arti masyarakat tentu mendambakan keadaan yang tenang, aman dan teratur. Alasannya karena masyarakat tidak menginginkan situasi yang kacau dan tidak menentu. Namun kondisi normatif tersebut tidak selalu bisa terwujud secara utuh. Banyak penyimpangan sosial terjadi di dalam masyarakat yang berawal dari ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan. Pada banyak media massa, sering kita membaca berbagai macam perilaku menyimpang seperti; hubungan seks di luar nikah, tawuran pelajar, homoseksual, atau sekelompok remaja yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang narkoba, psikotropika. Perilaku-perilaku itu jelas tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Perilaku tersebut menggangu keteraturan sosial sosial order. Maka dari itu diperlukan adanya suatu kontrol sosial, sebagai upaya untuk mewujudkan kondisi seimbang di dalam masyarakat. Kondisi seimbang terjadi jika ada keserasian antara perubahan dan stabilitas yang ada di dalam masyarakat. Kontrol SosialPengertian Kontrol SosialTeori Kontrol SosialFungsi Kontrol SosialMempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosialMemberikan imbalan kepada warga yang menaati normaMengembangkan rasa takutMengembangkan rasa maluMenciptakan Sistem HukumContoh Kontrol SosialPengucilanCelaanEjekanSebarkan iniPosting terkait Kontrol sosial bisa dikatakan sebagai metode yang digunakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta mengarahkan individu anggota masyarakat untuk bertindak sesuai arti norma dan makna nilai sosial yang sudah ada dan terlembaga dalam masyarakat. Pengertian Kontrol Sosial Kontrol sosial adalah tindakan pengawasan yang dilakukan dari suatu kelompok kepada kelompok lain guna memberikan arahan terhadap peran-peran individu atau kelompok sebagai bagian dari anggota masyarakat agar tercipta situasi bahkan keadaan kemasyarakatan yang sesuai dengan apa yang diharapkan. Pengertian Kontrol Sosial Menurut Para Ahli Definisi kontrol sosial menurut para ahli, antara lain; Bruce C. Cohen Kontrol sosial ialah metode atau cara-cara yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok luas tertentu. Joseph S. Roucek Pengertian kontrol sosial adalah segala proses yang sudah direncanakan atau yang belum diencanakan, yang memiliki sifat mendidik, mengajak, bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku. Peter L. Berger Arti kontrol sosial ialah berbagai cara atau upaya yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang. Teori Kontrol Sosial Teori kontrol sosial secara sederhana merupakan suatu usaha untuk menjelaskan perilaku kenakalan remaja dan bukan tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang dewasa. Dalam fase masa muda banyak hal yang ingin diketahui dan di cobaoleh kaum sebagai saran eksperimen dan menambah pengetahuan akan dunia yang sedang dialami. Hal-hal baru yang ingin diketahuai remaja kadang kala menuntunnyapada arah perilaku yang kurang sesuai dengan norm-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Adanya perilaku menyimpang dalam kehidupan yang disebabkan oleh beragam factor yang melatarbelakanginya. Berkurangnya intensitas komunikasi serta pendekatan keluarga terhadap anaknya, sehingga menyebabkan keterlepasan anak tehadap figur, orientasi dan referensi dalam pembentukan kepribadiannya di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekolahnya. Kepribadian-kepribadian yang terbentuk dalam dunia sosialnya ini, kelak akan menentukan dan berpenaruh besar terhadap karirnya dan akan menjadi kebiasaan dalam hidupnya. Dalam upaya persuasive untuk menanggulangi kenakalan yang berimbas pada perilaku menyimpang. Disini telah disediakan beberapa teori yang mungkin bisa diterapkan untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang dikalangan remaja, Teori kontrol sosial terbagi menjadi empat elemen Menurut F. Ivan Nye diantaranya Kontrol langsung yang diberikan tanpa mempergunakan alat pembatas dan hukum Direct kontrol imposedfrom without by means of restriction and punisment; Kontrol internalisasi yang dilakukan dari dalam diri secara sadar Internalized kontrol exercised from within through conscience; Kontrol tidak langsung yang berhubungan dengan pengenalan [identifikasi] yang berpengaruh dengan orangtua dan orang-orang yang bukan pelaku kriminal lainnya Indirect kontrol related to affectional identification with parent and other non-criminal persons; Ketersediaan sarana-sarana dan nilai-nilai alternatif untuk mencapai tujuan Availability of alternative to goal and values. Dalam kontrol sosial ada juga elemen-elemen tambahan yang harus diperhatikan yaitu Kasih sayang Attachment. Kasih sayang merupakan bentuk kemampuan manusia untuk turit serta melibatkan dirinya terhadap orang-orang disekelilingnya. Jika kasih sayang sudah tebentuk, diharapakan seseorang akan mampu menjadi orang perasa peka terhadap perasaan kehendak, bahkan pikiran orang lain. Fungsi Kontrol Sosial Fungsi dari adanya kontrol sosial di masyarakat. Antara lain; Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial Proses penanaman keyakinan tehadap norma sosial yang baik sangat diperlukan dalam rangka keberlangsungan tatanan bermasyarakat. Penanaman keyakinan akan contoh norma sosial yang baik ini dilakukan melalui tiga cara sebagai berikut. Sugesti sosial, dilakukan dengan cara mempengaruhi alam pikran seseorang melalui cerita-cerita dongeng maupun kisah-kisah nyata dari tokoh-tokoh terkenal. Kisah-kisah ini khususnya menyajikan tentang ketaatan tokoh-tokoh tersebut terhadap norma-norma, atau hasil karya mereka yang sangat bermanfaat dalam meningkatkan harkat dan martabat kehidupan pada umunya. Jika seseorang banyak membaca atau memahami kisah-kisah dari tokoh-tokoh terkenal itu, diharapkan alam pikiran mereka akan berubah sedikit demi sedikit dan selanjutnya mencontoh perbuatan-perbuatan baik itu. Di sini peran ajaran agama sangat penting dalam mengarahkan anggota masyarakat tentang kebaikan suatu norma. Melalui lembaga pendidikan sekolah dan pendidikan keluarga, dengan lembaga-lembaga ini seorang anak diarahkan untk meyakini norma-norma sosial yang baik. Menonjolkan kelebihan norma-norma dibandingkan dengan norma-norma pada masyarakat lainnya. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma Reward atau imbalan dalam hal ini bias berupa pujian dan pnghormatan, hingga pemberian hadiah yang berupa material. Pemberian imbalan ini memiliki tujuan agar anggota masyarakat tetap pada tindakannya melakukan perbuatan yang baik serta senantiasa menjadi figur yang memberikan contoh baik kepada orang lain di sekitarnya Mengembangkan rasa takut Memiliki perasaan takut akan mengarahkan seseorang untuk tidak melakukan perbuatan yang dinilai mengandung resiko. Dengan demikian, orang akan berkelakuan baik dan taat pada tata kelakuan atau adat istiadat sebab sadar bahwa perbuatan yang menyimpang dari norma-norma itu akan berakibat tidak baik bagi dirinya maupun orag lain disekitarnya. Rasa takut juga diajarkan dalam agama. Dalam agama diajarkan bahwa semua perbuatan yang menyimpang dari ajarannya akan mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal di akhirat nanti. Mengembangkan rasa malu Setiap individu ata anggota masyarakat memiliki “rasa malu”, akan tetapi dengan ukuran dan kadar yang berbeda-beda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Budaya malu berkenaan dengan “harga diri”. Harga diri seorang individu atau masyarakat akan turun jika seseorang melakukan kesalahan yang melanggar norma-norma sosial di dalam suatu masyarkat. Masyarakat akan menjadi sangat antusias mencela stiap anggotanya yang melakukan pelanggaran terhadap norma. Celaan itu dengan sendiriya akan menciptakan kesadaran untuk tidak mengulangi planggaran tersebut. Bila setiap pelanggaran terhadap norma dicela, maka dengan sendirinya akan timbul “budaya malu” dalam diri seseorang. Menciptakan Sistem Hukum System hokum merupakan suatu aturan yang disusun scara resmi dan disertai aturan tentang ganjaran atau sanksi tegas yang harus diterma oleh seseorang yang melakukan penyimpangan pelanggaran. Contoh Kontrol Sosial Sedangkan untuk contoh kontrol sosial yang ada di masyarakat. Antara lain sebagai berikut; Pengucilan Pengucilan merupakan suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat. Dengan pengucilan ini, terjadi sikap masa bodoh tidak perduli terhadap orang yang sedang dikucilkan. Bagi individu yang sedang dikucilkan dari kelompoknya, cepat atau lambat akan melakukan introspeksi diri dan mencoba mencari-cari penyebab tindakan anggota kelompok lain terhadap dirinya. Dengan demikian, kaidah-kaidah kelompok yang dahulu dilanggar oleh individu akan berangsur-angsur diluruskan dan dapat diterima lagi oleh indvidu agar tetap menjadi anggota kelompok seperti dahulu kala. Celaan Celaaan ialah tindakan kritik atau tuduhan terhadap suatu pandangan, sikap, dan perilaku yang tidak sejalan tidak sesuai dengan pandangan, sikap, dan perilaku anggota kelompok pada ini menjadi mudah dimengerti oleh seseorang karean diekspresikan dengan ucapan, protes, atau kritik yang terbuka dan langsung menuju ke sasaran. Ejekan Ejekan ialah tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan,perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif. Kadang-kadang digunakan kata-kata yang artinya berlawanan dengan apa yang dimaksud. Kesimpulan Sebagai makhluk sosial yang dinamis, setiap individu dalam masyarakat akan selalu berubah dan berkembang. Individu-individu itu akan selalu berinteraksi dengan yang lainnya sehingga menghasilkan perubahan sosial, baik itu hasil interaksi yang bersifat kemajuan maupun kemunduran. Perubahan-perubahan tersebut bias saja mengubah tatanan sosial yang sudah ada sehingga menimbulkan ketakseimbangan system sosial. Semisal, dengan adanya alat kontrasepsi kondom kaum muda tidak lagi melihat seks sebagai sesuatu yang sacral untuk siklus reproduksi meneruskan generasi, melainkan dipandang sebagai sebuah sarana rekreasi. Perubahan-perubahan seperti ini jelas menganggu keseimbangan sosial dalam masyarakat yang menjunjung tinggi norma kesusilaan dan nilai-nilai luhur sebuah perkawinan. Maka demikian tadi penjelasan dan uraian yang bisa kami utarakan kepada segenap pembaca terkait dengan pengertian kontrol sosial menurut para ahli, teori, fungsi, dan contohnya di masyarakat. Semoga memberikan pengetahuan mendalam.
Dikatakan bagaimana pun pers atau media massa menurutnya tak lain fungsinya sebagai control social (kontrol sosial). Utamanya, dalam hal seputar kasus atau perkara tipikor setidaknya diharapkanya dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku korupsi yang telah divonis oleh pihak pengadilan. (BANGKAPOS.COM/Ryan AP)
Pengertian Pers Pers adalah lembaga sosial atau media massa yang melaksanakan aktivitas jurnalistik dalam bentuk tulisan, gambar, suara, grafik dengan memanfaatkan media cetak maupun media elektronik dalam penyebarannya. Pers ada di semua media dalam bentuk media cetak contohnya koran, majalah, tabloid, dan berbagai buletin kantor berita. Pers meliputi semua media massa yang ada contohnya, media online, radio, televisi, media cetak, dan radio. Sejarah Perkembangan Pers Pada zaman pemerintahan Cayus Julius 100-44 SM di negara Romawi, dipancangkan beberapa papan tulis putih di lapangan terbuka di tempat rakyat berkumpul. Papan tulis yang disebut Forum Romanum itu berisi pengumuman-pengumuman resmi. Menurut isinya, papan pengumuman ini dapat dibedakan atas dua macam. Pertama Acta Senatus yang memuat laporan-laporan singkat tentang sidang-sidang senat dan keputusan-keputusannya. Kedua, Acta Diurna Populi Romawi yang memuat keputusan-keputusan dari rapat-rapat rakyat dan berita-berita lainnya. Acta Diurna ini merupakan alat propaganda pemerintah Romawi yang memuat berita-berita mengenai peristiwa-peristiwa yang perlu diketahui oleh rakyat. Sejarah Perkembangan Pers Dunia Eropa Sejarah perkembangan pers di dunia khusunya di eropa tak pernah jauh merupakan cerminan dari pada zaman Romawi dan ditandai dengan lahir wartawan-wartawan pertama. Wartawan-wartwan ini terdri atas budaj-budak belian yang leh pemiliknya diberi tugas mengumpulkan informasi, berita-berita, bahkan juga menghadiri sidang-sidang senat dan melaporkan semua hasilnya baik secara lisan maupun tulisan. Surat kabar cetakan pertama baru terbit pada tahun 911 di Cina. Namanya King Pau, Surat kabar milik pemerintah yang diterbitkan dengan suatu peraturan khusus dari Kaisar Quang Soo ini, isinya adalah keputusan-keputusan rapat-rapat permusyawaratan dan berita-berita dari istana. Tujuan Pers Pers atau media massa adalah lembaga yang mengumpulkan dan menyebarkan berbagai informasi dan pemahaman yang objektif pada setiap peristiwa yang terjadi di sekitar mereka. Sebagai Alat Sosialisasi Sosialization Pers atau media massa bisa berfungsi sebagai alat sosialisasi tentang nilai-nilai sosial dan mewariskannya dari satu generasi ke genarasi berikutnya. Pers juga bisa berfungsi sebagai alat pemersatu berbagai kelompok sosial yang ada di masyarakat. Hal tersebut dapat tercapai dengan cara menyebarkan berbagai pandangan yang ada sehingga tercapai sebuah konsensus. Fungsi Pers Sebagai Media informasi Untuk memberikan dan menyebarluaskan hal-hal yang mesti kita ketahui yakni suatu informasi. Sebagai Media Pendidikan Melakukan menyebarluaskan suatu informasi yang mendidik dengan sebuah tulisan-tulisan atau pemberitaan yang terkandung sebuah pengetahuan. Sebagai Media Intertaiment Sebagai wahana hiburan dengan menampilkan berbagai macam seputar aktivitas dari artis, selebritis, dan dalam suatu tampilan-tampilan yang menarik. Sebagai Media kontrol sosial Untuk memaparkan sebuah peristiwa yang buruk, keadaan-keadaan yang melanggar hukum, agar dalam peristiwa ini tidak terulang lagi dan membuat suatu kesadaran masyarakat. Sebagai Lembaga Ekonomi Pers Sebagai suatu perusahaan yang bergerak dalam bidang penerbitan yang menyajikan suatu berita dengan bernilai jual tinggi serta melakukan sebuah periklanan yang menambah dalam keuntungan pers. Ciri-ciri Pers Periodisitas Sebuah lembaga bisa disebut pers jika bisa menerbitkan informasi dan berita secara teratur dan periodik. Periodisitas mengedepankan jadwal terbit, irama terbit, serta konsistensi. Publisitas Pers harus dapat menyebarkan berita atau informasi kepada khalayak dengan sasaran yang heterogen, baik dari sisi psikografis ataupun geografis. Aktualitas Semua berita dan informasi yang dipublikasi oleh pers harus terkandung unsur kebaruan, menunjukkan peristiwa yang baru dan sedang hangat terjadi. Universalitas Melihat pers dari sumber dan keanekaragaman materi yang terdaoat di dalamnyaBiasanya pers menyuguhkan banyak informasi, tetapi selalu ada topik yang menjadi tajuk utama. Objektivitas Nilai moral dan etikan yang harus dijunjung tinggi oleh semua media massa dalam menjalankan profesinya, baik itu media cetak ataupun media online. Jenis-jenis Pers Media Massa Tradisional Pers atau media massa tradisional adalah semua media massa dengan otoritas dan memiliki organisasi yang jelas sebagai media. Contoh media massa tradisional adalah surat kabar, majalah, radio, televisi, film, atau layar lebar. Berikut ciri media massa tradisional Adanya proses seleksi informasi, diterjemahkan serta didistribusikan. Pers atau media massa hanya sebagai perantara dan mengirim informasi lewat saluran khusus. Penerima informasi adalah bagian dari masyarakat dan bisa menyeleksi informasi yang diterima. Interaksi antara sumber berita dan penerima dibilang cukup sedikit. Media Massa Modern Media massa modern adalah semua media yang mempunyai otoritas dan merupakan organisasi media, dan juga media yang tidak punya otoritas. Sekarang ini ada banyak media massa modern, contohnya situs berita online, blog, media sosial, aplikasi chat, dan lain-lain. Berikut ciri media massa modern Sumber informasi bisa mentransmisikan pesannya kepada penerima, baik lewat internet ataupun pesan SMS. Isi informasi atau pesan disediakan oleh banyak pihak, baik individu atauppun organisasi. Penyebaran informasi tidak lewat perantara dan interaksi individu yang sering terjadi. Penerima informasi busa menentukan waktu interaksi. Unsur-Unsur Pers Landasan Pers Menurut Keputusan Dewan Pers tertanggal 1 Desember 1974 yang ditandatangani Menpen Mashuri, SH, pers nasional berpijak kepada enam landasan. Pada zamn Orde Baru, enam landasan tersebut dijadikan semacam “rukun iman” bagi para pengusaha pers dan kalangan praktisi jurnalisitk agar tidak tersandung dan bebas dari ancaman perbredelan yang setiap saat mengahntui mereka oleh “hantu” pemerintah. Secara yuridis, ketika itu UU Pokok Pers 1982 sekarang UU pokok pers No. 40/1999 memang dikenal dengan tegas menyatakan terhadap pers nasional tidak dikenai pembredelan. Namun secara politis, pemerintah sering tak menggubrisnya . pemrintah melalui Depatemen Penerangan bisa kapan saj membrangus pers yang dianggapnya “tidak sejalan dengan kebijakan pimpinan nasional”. Deppen pada waktu itu adalah depertemen yang paling ditakuti oleh siapa pun yang berkecimplung dalam penerbitan pers nasional. Landasan Idiil. Yakni landasan idiil pers, tetap pancasila. Artinya, selam ideologi negara tidak diganti, suka atau tidak suka, pers nasional harus tetap merujuk kepada pancasila sebagai iedeologi nasional, dasar negara, falsafah hidup bangsa, sumber tata nilai, dan sumber segala sumber hukum. Di negara manapun, pers sangat dipengaruhi dan sangat bergantung pada ideologi serta sistem politik yang dianut negar bersangkutan. Dalam negara monarki, lahir dan berkembang pers monarki. Dalam negara liberal, lahir dan berkembang pers liberal kapitalistik. Lalu dalam negara majemuk seperti di indonesia, apakah etis mengambangkan pers liberal kapitalisitk yang berorientasi komersial semata dan hanya mengabdi kepada pemilik modal? Landasan Konstitusional. Landasan konstitusional, berarti menujuk kepada UUD 1945 setelah empat kali dilakukan amandemen dan ketetapan-ketetapan MPR yang mengatur tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan kebebasan menyatakan pikiran, pendapat baik lisan ataupun tulisan. UUD bukanlah kitab suci yang tak boleh diganti atau direvisi. UUD tidak perlu disakralkan. Dangat berbahaya apabila UUD hanya dijadikan alat ritual. UUD harus dijadikan senanriasa aktual. Pers nasional harus memiliki pijakan konstitusional agar tak kehilangan kendali serta jati diri dalm kompetisi era global. Landasan Yuridis Formal. Landasan yuridis formal, mengacu kepada UU Pokok Pers unutk pers, dan UU Po0kok Penyiaran untuk media radio siaran dan media telivisi siaran. Sekedar actaatn, dalam UU Pokok Pers pers dalam arti media cetak berkala dan pers dalam arti media radio siaran berkala dan media televsisi siaran berkala, diartikan sekaligus diperlakukan sama sehingga menjadi rancu serta difungsional. Landasan Strategis Operasional Landasan strategis operasional, mengacu kepada kebijakan redasional media pers masing-masing secara internal yang berdampak kepada kepentingan sosial dan nasioanl. Setiap penerbitan pers harus memilki garis haluan manajerial dan redaksional. Garis haluan manajerial berkaitan erat dengan filosofis, visi, orientasi, kebijakan dan kepentingan komersial. Garis haluan redaksional mangatur tentang kebijakan pemberitaan atau sesustu yang menyangkut materi isi serta kemasan penerbiutan media pers. Landasan Sosiologis Kultural Landasan sosiologis kutural berpijak pada tata nilai dan norma sosial budaya agama yang berlaju pada dan seklaigus dijunu8nmg tinggi oleh masyarakat bangsa indonesia. Pers indonesia adalah pers naisonal yang sarat dimuati nilai serta tanggung jawab. Pers kita bukanlah pers liberal. Dalam segala sikap dan perilakunya, pers nasional dipengaruhi dan dipagari nilai-nilai kultural. Landasan Etis Propesional. Landasan etis propesional menginduk kepada kode etik profesi. Setiap organisasi pers harus memiliki kode etik. Secara teknis, beberapa organisasi pers bisa saja sepakat untuk hanya menginduk keada satu kode etik. Tetapi secara filosofis, setiap organisasi pers harus menyatakan terkait dan tunduk kepada ketentuan kode etik. Ini berarti tiap organisasi pers boleh memiliki kode etik sendiri, boleh juga menyepakati kode etik bersama. Pilar Penyangga Pers Pers itu ibarat sebuah bangunan, pers hanya akan bisa berdiri kokoh apabila bertumpu pada tiga pilar penyangga utama yang satu sama lian berfungsi saling menopang, tritunggal/ ketiga pilar itu ialah Idealisme Pada pasal 6 UU Pokok pers pers nasional melaksanakan peranann sebagai berikut 1 Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. 2 Menegaskan nilai-nilai dasar demokrasi dan hak-hak asasi manusia serta menghormati kebhinekaan. 3 Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat akurat, dan benar. 4 Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap halhal yang berkaitan dengan kepentingan umum. 5 Memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Hubungan Pers dan Politik Kini Maka itu, jika wartawan kini berpolitik terang-terangan memang punya sejarahnya. Jika mereka menjadi corong rakyat bukanlah hal yang tidak mugkin. Jika mereka mematut-matut diri di rapat partai politik, tidak perlu heran bahkan, jika mereka nanti ikut bergoyang dombret, dipanggung kampanye, janaan ditertawakan. Pun untuk yang menjadi peserta who want to be president? Kenapa tidak? Duduk perkaranya tinggal di soal, bisakah ia melaksanakan tugas kewartawanan dengan baik? Bukankah wartawan punya tugas yang cukup berat? “wartawan harus berpegang teguh pada kebenaran dan setia kepada rakyat” tegas Bill Kovach dan Tom Rosendstiel 2001. Wartawan bekerja demi kemaslahatan publik. Ia tidak boleh gampang was-was dan berpihak pada urusan selain berita. Kerja memverifikasi beritanya, selain harus transparan dan sistematis, mesti independen. Tidak selingkuh dengan partai poitik atau penguasa atau pengusaha. Sebab bisakah mengharapkan wartawan meliput secara benar orang yang memiliki hubungan personal, intim dan loyalitas dengannya? Harus ada jarak personal agar wartawan. Bisa meliput dan menilai berita dengan mandiri,. Dari sanalah, antara lain kebenaran, sebagai penyampai kisah yang punya kredibilitas. Pengakuan tersebut diperoleh tidak take of garanted. Tetapi secara berulang-ulang, terus-menerus, diupayakan melalui pelbagai kode dan konvensi kebenaran yang layak dipercaya khalayak. Kredibilitas. McNair, The Sociology of Pers Negatif dan Positif. Tatkala angin reformasi berhembus dengan kencang, koridor demokrasi pun perlahan tetapi pasti mulai terkuak. Ruang publik yang sebelumnya penuh dedngan jaring laba-laba kekuasaan yang setiap saat bisa membelenggu kebebasan pers Indonesai. Suara-suara alternatif yang sekian lama mengendap dibalik bilik kebisuan publik tiba-tiba menyeruak, seperti burung yang lepas dari sangkarnya, terbang kesana kemari. Kalau kita coba lukiskan perkembangan pers Indonesia akhir-akhir ini, paling tidak ada beberapa hal penting yang menujukan perubahan wajah pers pasca- Soeharto. Pertama, deregulasi media yang dilakukan rezim pasca-Soeharto seperti ditandai dengan dipermudahnya memperoleh izin dan dicabutnya sistem SIUPP telah menyebabkan maraknya penerbitan pers. Sayangnya peningkatan kuantitas media, belum dengan sendirinya disertai oleh perbaikan kualitas jurnalismenya. Sementara media yng cenderung partisan terus melakukan “sensasionalisme bahasa” seperti tampak lewat pemilihn judul headline yang bombantis atau desain cover yang norak, majalah dan tabloid hiburan justru melakuakn “vulgariasasi” dan “erotisasi” informasi seks. Kalau bisa diebut sebagai pers negatif, seperti itulah kriterianya. Kedua, maraknya apa yang disebut sebagai “media baru” new media dikalangan masyarakat kita akhir-akhir ini. Untuk menyebut di antaranya adalah internet dan teknologi multimedia yang semakin canggih. Akses internet membawa budaya baru dalam pemanfaatan waktu luang leisure time. Dengan Internet, batas-batas ruang dan waktu telah musnah. Dan banyak lagi nilai manfaat dan nilai positif yang bisa diambil dan digunakan oleh pengguna media, demi efisiensi dan efektif kegiatan sehari-hari, tak berlebih jika kategori pers seperti adalah pers positif. Ketiga, menguatnya fenomena aoa yag dikenal sebagai tesisi “imprealisme media. Fenomena ini disebablan globaliasi media transnasional dan invasi produk hiburan impor yang menguasasi pasar media dalam negeri. Pers Kepentingan. Benarkah media massa bebas kepentingan? Jawabanya tidak! Medi massa selalu terikat dan tumpang tindih dan sarat dengan pesan sponsor pemilik media, agenda terselebung dewan redaktur atau pun pelampiasan idealisme si waratwan. Ecenderungan pemberitaan media mssa akhir-akhir ini memperlihatkan bahwa sadar atau tidak, ia mampu membakar pertentangan antar suku, agama dan ras. demikianlah artikel dari mengenai Fungsi Pers Pengertian, Tujuan, Ciri, Jenis, Unsur, Sejarah Perkembangan, Pilar Penyangga, Hubungan Politik, Positif, Negatif, Kepentingan, semoga artikel ini bermanfaat untuk anda semuanya.
2 Fungsi pers sebagai kontrol sosial. Maksudnya adalah pers memiliki kegunaan untuk mengontrol, mengkritik, mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti, sesuatu yang membangun bukan yang merusak (destruktif). Tentunya pers sebagai fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita
Pers pada hakikatnya memiliki peranan yang sangat penting bagi masyarakat penganut asas dalam arti demokrasi, hal ini dibuktikan dengan berbagai fungsi umum yang bisa diperoleh dari serangkaian kegiatan media masa ini. Oleh karena itulah, setiap bentuk negara termasuk Indonesia haruslah memiliki lembaga yang bersifat netral, salah satunya dengan memberikan landasan hukum pers. Asal kata pers hakekatnya berasal dari Bahasa Belanda dan Bahasa Inggris “Press” yang artinya menekan atau mencetak. Dari asal usulnya tersebut dapatlah dikatakan bahwa setiap orang yang menjadi bagian struktur pers mampu memberikan informasi valid dengan mengendepankan idealism dan professionalias. Pengertian Pers Pengertian pers sejatinya diatur secara lengkap dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, definisi pers ditegaskan dalam pasal 1 angka 1 yang berbunyi “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencani, mempenoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, balk dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik, maupun dalam bentuk Iainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis salurafl yang tersedia.” Dari definisi Undang-Undang tersebut, selanjutnya setiap lembaga pers daerah atau tingkat nasional mempunyai fungsi umum bermanfaat bagi kehidupan masyarakat Indonesia yang menerima segala macam perubahan sosial dengan sifat “positif”. Fungsi Pers Sebagai penjelasan lengkapnya, dalam hal ini pers akan tersusun menjadi dua hal, dimana untuk peranan pers secara umum dan manmfaatnya dalam masyarakat. Secara Umum Adapun, fungsi pers secara umum dalam tingkatan nasional dapat dipahami dan bunyi pasal 3 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai berikut; Pasal 3 ayat 1 berbunyi “Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.” Pasal 3 ayat 2 berbunyi “Di samping fungs-fungsi tersebut ayat 1, pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.” Berdasarkan bunyi pasal 3 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dapat dipahami bahwasanya secara umum manfaat yang diberikan oleh pers kepada masyarakat sangat erat kaiatnnya dengan media masa yang bisa menjadi acuan terbuat bagi setiap warga. Dalam Masyarakat Berikut inilah manfaat yang dituliskan untuk pers dalam kehidupan bermasyarakat, antara lain; Media Informasi dan Menyalurkan Informasi Sebagai media informasi, pers memberi dan menyediakan infonmasi kepada masyarakat tentang peristiwa yang terjadi. Masyarakat bisa memperoleh berbagai informasi dengan cara membeli dan membaca media informasi, baik benupa koran, majalah, maupun tabloid. Fungsi pers sebagai media infonmasi disebutjuga sebagai fungsi menyiankan infonmasi to inform. Sebagai contoh khalayak pembaca benlangganan atau membeli surat kaban karena memerlukan informasi mengenai berbagai peristiwa yang tenjadi dan gagasán atau pikiran orang lain. Kegiatan membaca serangkaian berita yang dilakukan oleh pembaca menupakan proses transfer informasi dan sumber Berita dikelola oleh junnalis disampaikan melalui media media massa dan dinikmati oleh konsumen pembaca. Pendidikan dan Mendidik Fungsi pendidikan atau menrdidik to educate yang dijalankan oleh pers dalam hal ini bukan sebatas transfer ilmu atau menyalurkan ilmu, melainkan mencakup proses mengajankan dan menanamkan nilai-nilai. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa pers berfungsi sebagai sanana pendidikan massa mass education. Sebagai sarana pendidikan massa, pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sëhingga masyarakat atau khalayak pembaca bertambah pengetahuan dan wawasannya. Fungsi pendidikan yang dijalankan oleh pers ini secara implisit ditunjukkan dalam bentUk artikel, tajuk rencana, dan berita. Hiburan Pers tidak hanya memuat artikel, tajuk rencana, dan berita. Pers juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan untuk menbimbagikan berita-berita berat hard news dan artikel-artikel yang berbobot. Fungsi pers sebagai hiburan atau menghibur to entertain berarti pers memberikan atau menyuguhkan sesuatu yang menyenangkan, bersifat ringan, dan menyegarkan untuk menghilangkan kejenuhan. Ada berbagai macam bentuk hiburan yang biasa dimuat dalam pers nasional, Misalnya saja seperti cerita pendek, cerita sambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok, karikatur, dan komik. Yang bisa disebarkan dalam media online ataupun mendia cetak. Kontrol Sosial Fungsi pers sebagai kontrol sosial mengandung makna demokratis yang di dalamnya terkandung unsur-unsur sebagai berikut. Social participation Keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan. Social responsibility Pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat. Social support Dukungan rakyat terhadap pemerintah. Social control Kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah. Fungsi pers sebagai kontrol sosial ditujukan sebagai media penghubung atau jembatan antara masyarakat dan kebijakan yang dilakukan pemerintah atau sebaliknya. Fungsi tersebut tentusaja akan memiliki pengaruh signifikan dalam segala bentuk pemberitaan. Pelaksaan fungsi pers sebagai kontrol sosial mempunyai tujuan yang hendak dicapai. Tujuan atas pelaksanaan fungsi pers sebagai kontrol sosial sebagai berikut; Menjaga undang-undang yang telah dibuat oleh wakil-Wakil rakyat dijalankan sebagi mungkin oleh semua pihak Memberikan perlindungan secara penuh atas hak-hak asasi manusia Memberikan perlindungan atas kepentingan-kepentingan masyarakat Menjaga dan mengawal jalannya pemerintah sesuai undang-undang dasar dan peraturan yang lainnya Mewujudkan perencanaan Negara, baik perencanaan secara politik, kebijakan kerjasama internasional, ekonomi, sosial, ataupun budaya Lembaga Ekonomi Suatu perusahaan yang bergerak di bidang pers dapat memanfaatkan keadaan di lingkungan sekitarnya sebagai nilai jual. Dengan demikian, pers sebagal lembaga sosial dapat memperoleh keuntungan maksimal dari serangkaian hasil produksinya untuk kelangsungan hidup lembaga pers itu sendiri. Dari penjelasan tentang fungsi pers secara umum dalam masyarakat berserta contoh diatas, dapatlah dikatkan bahwa setiap masyarakat senantiasa memiliki hak dan kewajiban dalam menyuarakan pendapat serta sarannya. Kondisi inilah menyebabkan seluruh element memberikan sarana, salah satunya pers dalam bentuk berita. Demikianlah tulisan mengenai pengertian dan fungsi pers secara umum dalam masyarakat yang didaptkan dari sumber buku Pendidikan Kewarganegaraan penerbit Intan Pariwara. Semoga melalui tulisan ini bisa memberikan wawasan dan meningkatkan ilmu pengetahuan pembaca yang mendalami tentang materi “pers”. Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen
KontrolSosial. Kontrol sosial yang juga dikenal dengan Bahasa Inggris social control ialah sistem sosial pengawasan yang dibuat oleh masyarakat dalam bentuk kelompok sosialnya dengan tujuan menciptakan masyarakat yang damai, aman, dan sesuai ketentraman yang diinginkannya.. Kondisi ini tentusaja diperlukan guna mengidentifikasi gejala sosial, fenomena sosial, maupun masalah-masalah hubungan
Menurut Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dinyatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana kominukasi massa yang melakasanakan kegiatan jurnalistik. Dalam hal ini pers yang berperan sebagai media informasi tentunya memiliki fungsi pendidikan dan hiburan, selain itu pers juga berfungsi sebagai kontrol sosial. Dalam fungsi pers sebagai kontrol sosial terkandung makna demokratis yang didalamnya terdapat unsur-unsur Social Participation keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan; Social Responsbility pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat; Social Support dukungan rakyat terhadap pemerintah; Sosial Control pengawasan terhadap tindakan-tindakan pemerintah dimasyarakat Pers harus bisa menjembatani semua pihak, kontrol sosial dan dapat memberikan informasi yang berimbang dan aktual yang pada akhirnya dapat memberikan solusi dalam setiap kerja-kerja pemerintah. Saat ini di Negara kita masih banyak orang-orang yang tidak mampu, tidak memiliki pekerjaan namun para oknum pemerintah justru banyak yang melakukan korupsi. Disinilah seharusnya pers menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial. Karena pemerintah akan cenderung mempertimbangkan suatu kondisi masyarakat ketika kondisi tersebut sudah diangkat dimedia massa dan mendapatkan respon yang cukup besar dari khalayak. Indonesia termasuk kedalam “lima besar” Negara yang paling korup. Dari 32 bupati/walikota hampir setengahnya tergantung korupsi dan banyak gubernur yang mengakhiri masa prna baktinya dibalik terali besi. Para pelaku korupsi telah menganggap bahwa pers merupakan bencana besar bagi mereka, sehingga mereka akan lebih berhati-hati dalam melakukan rekayasa tindakan korupsi dan melakukan transaksi secara lebih canggih. Untuk membongkar kecurangan oknum pejabat publik pers harus memiliki strategi yang lebih brilian. Fungsi pers sebagai kontrol sosial harus berani untuk membongkar kebususkan para oknum pemerintah. Hal ini diharapkan agar oknum pemerintah selalu berfikir telebih dahulu sebelum melakukan kecurangan karena jika mereka melakukan kecurangan yang terkena imbas adalah masyarakat. Para pejabat makin kaya sedangkan masyarakat semakin miskin. Dengan begitu cita-cita bangsa Indonesia yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 tidak akan pernah terwujud. Namun, insane pers juga harus menyajikan berita yang berimbang. Disaat ada kecurangan yang terjadi didalam pemerintahan hal itu harus dipublikasikan kepada khalayak. Jika pemerintah melaksanakan tugasnya dengan baik segala kebaikan pemerintah itu juga harus dipublikasikan dengan aktual dan faktual. Sehingga khalayak tidak memandang sebelah mata pada pemerintah dan insane pers menjadi control social yang menjembatani antara pemerintah dengan masyarakat yang bersifat “netral”. Untuk melaksanakan fungsi pers sebagai “kontrol sosial”, maka insane pers diharapkan untuk berperan lebih aktif lagi dalam sistem pemerintahan baik dalam hal yang berkaitan dengan aliran dana, kebijakan pemerintah dan sebagainya, sehingga terjadi transparansi didalam sistem pemerintahan kepada masyarakat.
DampakNegatif Perubahan Sosial Pada Kehidupan Masyarakat; Cara Mencegah Penyimpangan Sosial Masyarakat; Bentuk Interaksi Sosial Masyarakat: Pengertian Tujuan Fungsi Jenis Pola Contoh; Fungsi Tata Nilai Dan Norma Bagi Kehidupan Masyarakat; 1; 2; 3 >> Daftar Pustaka: Bouman, PJ., 1980, "Ilmu Masyarakat Umum", Penerbit PT Pembangunan, Jakarta.
Pers harus mampu menjalankan peran pengawasan dan fungsi kontrol jalannya roda pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme KKN demi terwujudnya kesejahteraan rakyat dan keadilan. Dalam konteks sebagai fungsi kontrol sosial ini, setiap hari pers selalu mengawasi pemerintah. Tepatnya, pers mengawasi aparatur pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang telah digariskan. Wartawan harus mampu membongkar pelanggaran-pelanggaran hukum oleh aparat negara dengan tetap memperhatikan etika serta kepatutan kode etik pers. Dalam posisi ini, pers bertindak sebagai watchdog anjing penjaga terhadap pemerintah. Pada lingkup yang lebih luas, pers harus mampu menjalankan fungsi kontrol terhadap apa yang terjadi masyarakat. Baik sebagai informasi preventif mencegah kepada masyarakat agar tidak menyalahi norma-norma di masyarakat maupun informasi yang sifatnya menghukum atas pelanggaran seseorang pada norma sosial. Pers mempunyai kapasitas memberikan sanksi terhadap masyarakat yang menyimpang dari norma yang berlaku. Berdasarkan fungsi dan peranan pers yang demikian, lembaga pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi the fourth estate setelah lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta pembentuk opini publik yang paling potensial dan efektif. Namun, fungsi peranan pers itu baru dapat dijalankan secara optimal apabila terdapat jaminan kebebasan pers dari pemerintah. Sulit dibayangkan bagaimana peranan pers tersebut dapat dijalankan apabila tidak ada jaminan kebebasan pers. Fungsi kontrol sosial tersebut sering dianggap yang paling utama karena mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, dari sudut pandang lain, bisa juga dikatakan bahwa fungsi media yang paling menonjol adalah fungsi mendidik, tentu mendidik dalam arti luas. “Dalam mendidik, sebenarnya sudah tercakup fungsi memberi informasi, menghibur, mengontrol, mewariskan kebudayaan, merekatkan masyarakat, dan lain-lain. Menjalankan fungsi mendidik dalam arti luas itu antara lain bermakna menjelaskan apa yang terjadi dengan berita daripada merasa penting karena menerima informasi yang paling awal Ecip, 20078.” a. Pers, pemerintah, dan masyarakat Kebutuhan informasi merupakan kebutuhan mendasar, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat. Manusia merasa butuh untuk dapat mengikuti peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitarnya, informasi yang mencerdaskan kehidupannya, informasi yang memperluas cakrawalanya, bahkan membantu menjaga/meningkatkan status sosialnya. Pemerintah tentu menyadari kemampuan pers untuk menyampaikan informasi kepada sejumlah besar khalayak dalam waktu singkat. Hal itu tidak diragukan lagi. Pemerintah dapat menggandeng pers untuk menyampaikan kebijakan dan program pembangunan, sedangkan masyarakat menyalurkan aspirasinya sebagai kontrol sosial. Secara umum, dapat dikatakan di Indonesia ada yang namanya kebebasan pers, tetapi dibatasi dengan pengawasan pemerintah. Hubungan pers dan pemerintah mengarah pada “pers yang bertanggung jawab”, yang pengertiannya bisa subjektif menurut pemerintah. Apabila salah langkah, bisa fatal akibatnya bagi pers. Itulah sebabnya terjadi pemberedelan di era Soekarno ataupun era Soeharto. Kekuatan pers disadari betul oleh pemerintah. Orde Baru sejak kelahirannya telah menggunakan peran penting pers. Sejak subuh 1 Oktober 1965, ketika terjadi kudeta, penguasa segera melakukan penguasaan media massa. “RRI yang diduduki pihak kudeta hari itu direbut kembali oleh tentara. TVRI yang bersiaran hitam putih untuk Jakarta dan sekitarnya sudah dalam pengamanan tentara. Semua surat kabar tidak boleh terbit sejak 2 Oktober 1965, kecuali dua surat kabar harian yang diselenggarakan tentara, yakni surat kabar Berita Yudha yang dibuat oleh TNI Angkatan Darat dan surat kabar Angkatan Bersenjata yang diterbitkan Angkatan Bersenjata. Surat kabar yang ingin terbit kembali harus mengurus izin baru, terutama izin yang dikeluarkan oleh tentara, yaitu surat izin cetak SIC. Surat kabar yang beraliran kiri tidak berani mengurus kembali izinnya, apalagi SIC, hingga seluruh media massa dalam kontrol penguasa baru Ecip, 2007 13—14.” Surat kabar yang mudah terbit di masa Soekarno, terutama karena hanya bermodal semangat dan kepentingan politik tertentu, tidak bisa tumbuh di era pemerintahan Soeharto. Orde Baru bahkan mencabut subsidi kertas yang pada masa Soekarno tiap penerbit bisa menikmati selisih sekitar 30 persen dari harga pasar. Selama sekitar 30 tahun kekuasaan Orde Baru, kontrol terhadap pers benar-benar dilakukan, terutama melalui surat izin usaha penerbitan pers SIUPP. Apabila berita sebuah media tidak berkenan di mata pemerintah, siap-siaplah SIUPP-nya dibatalkan. Artinya, kemungkinan besar media itu harus tutup selamanya. Ketentuan SIUPP lahir melalui Peraturan Menteri Penerangan Permenpen Nomor 1/1984, turunan dari UU Nomor 21/1982 tentang Pers. Jatuhnya kekuasan Soeharto memang menjadi berkah bagi pers. Pada era Habibie, pers Indonesia menjadi bebas, tidak ada teguran, dan tidak perlu izin penerbitan Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers. Apabila berniat menerbitkan pers, cukup mendaftarkan diri sebagai badan hukum, mencantumkan siapa penanggungjawabnya, dan di mana alamatnya. Terjadilah di era Reformasi hingga kini pers yang sangat bebas, bahkan oleh sementara orang dianggap sudah dalam taraf kebablasan. b. Sembilan elemen jurnalisme Betapa pun pers memiliki kebebasan, sebuah karya jurnalisme harus tunduk pada kaidah-kaidah yang selama ini ada. Setiap karya jurnalisme haruslah faktual, aktual, lengkap, jelas, objektif, berimbang, dan tentu saja etis. Kaidah itulah yang mestinya menjadi pemandu insan pers dalam bekerja. Di situlah hati nurani jurnalisme bermuara. Secara gamblang, gambaran tentang hati nurani jurnalisme ditegaskan oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel pada 2001 dalam karyanya yang fenomenal The Elements of Jurnalism What Newspeople Should Know and Sembilan Elemen Jurnalisme Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan Diharapkan Publik. Buku The Elements of Jurnalism diluncurkan di lima kota di Indonesia Jakarta, Medan, Surabaya, Bali, dan Yogyakarta seraya menghadirkan Bill Kovach selama 17 hari pada November 2003. Dalam peluncuran di Surabaya, Kovach yang juga ketua Committee of Concerned Journalist, sebuah lembaga kewartawanan yang peduli kepada publik di Amerika, mengungkapkan, “Sembilan elemen itu saya dapatkan setelah melakukan wawancara dengan tiga ribu wartawan di Amerika.” Pernyataan Kovach tersebut membuktikan bahwa bukunya dikerjakan dengan banyak penelitian dan wawancara. Analisisnya komprehensif, dalam, panjang, dan tentu terasa penting bagi jurnalis yang haus akan pengetahuan. Sembilan elemen jurnalisme yang dipopulerkan Kovach meliputi Kovach dan Rosenstiel, 2001 12—13 1. journalism’s first obligation is to the truth kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran, 2. its first loyalty is to citizens loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada masyarakat, 3. it’s essence is a discipline of verification inti sari jurnalisme adalah disiplin verifikasi, 4. it’s practitioners must maintain an independence from those they cover praktisi jurnalisme harus menjaga independensi terhadap sumber berita, 5. it must serve as an independent monitor of power jurnalisme harus menjadi pemantau kekuasaan, 6. it must provide a forum for public criticism and compromise jurnalisme harus menyediakan forum kritik ataupun dukungan masyarakat, 7. it must strive to make the significant interesting and relevant jurnalisme harus berupaya keras untuk membuat hal yang penting menarik dan relevan, 8. it must keep the news comprehensive and proportional jurnalisme harus menyiarkan berita komprehensif dan proporsional, 9. it’s practitioners must be allowed to exercise their personal conscience praktisi jurnalisme harus diperbolehkan mengikuti nurani mereka. Sembilan elemen tersebut merupakan navigasi agar kerja jurnalisme tidak salah arah sehingga selalu dekat dengan masyarakat. Dasar-dasar tersebut tidak boleh dicaplok oleh konglomerasi, termanipulasi oleh tujuan politik, atau yang lainnya. Jurnalisme memiliki peran strategis dalam membangun dan mencerdaskan masyarakat. Lebih dari itu, ia hadir untuk memenuhi hak-hak warga negara. Kovach dan Rosenstiel tidak hanya menyajikan konsep atau teori belaka. Mereka mengupas secara mendalam sembilan topik yang disebut sebagai prinsip utama jurnalisme. Mereka juga menyertakan contoh-contoh kasus untuk setiap elemen, baik contoh yang baik maupun contoh yang buruk, dari apa yang pernah diberitakan media atau pers Amerika Serikat. 1 Mengapa masyarakat umum lebih akrab dengan kata pers? 2 Berikan contoh bahwa pemerintah Orde Baru memanfaatkan peran penting pers untuk melestarikan kekuasaannya? 3 Jelaskan apa yang dimaksud dengan pers memiliki fungsi mendidik? 4 Sejak era Reformasi 1999, apa saja syarat untuk mendirikan pers? Petunjuk Jawaban Latihan 1 Umumnya, masyarakat lebih akrab dengan kata pers karena sering melihat wartawan ketika bertugas membawa kartu bertuliskan PERS secara mencolok yang dikalungkan di lehernya. Selain itu, tulisan PERS bisa juga tertera di topi, rompi, peralatannya, bahkan kendaraannya, seperti sepeda motor atau mobil. 2 Pemerintah Orde Baru sejak kelahirannya telah menggunakan peran penting pers. Sejak subuh 1 Oktober 1965, ketika terjadi kudeta, penguasa segera melakukan penguasaan media massa. “RRI yang diduduki pihak kudeta, hari itu direbut kembali oleh tentara. TVRI yang bersiaran hitam putih untuk Jakarta dan sekitarnya sudah dalam pengamanan tentara. Semua surat kabar tidak boleh terbit sejak 2 Oktober 1965, kecuali dua surat kabar harian yang diselenggarakan tentara, yakni surat kabar Berita Yudha yang dibuat oleh TNI Angkatan Darat, dan surat kabar Angkatan Bersenjata yang diterbitkan Angkatan LAT IH A N Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut! Bersenjata. Surat kabar yang ingin terbit kembali harus mengurus izin baru, terutama izin yang dikeluarkan oleh tentara, yaitu surat izin cetak SIC. Kemudian, kontrol terhadap pers dilakukan terutama melalui surat izin usaha penerbitan pers SIUPP. Apabila berita sebuah media tidak berkenan di mata pemerintah, siap-siaplah SIUPP-nya dibatalkan. Artinya, kemungkinan besar media itu harus tutup selamanya. 3 Khalayak lebih mudah dipengaruhi media. Banyak anak yang lebih terpengaruh mengikuti pesan-pesan media terutama lewat televisi ketimbang nasihat orang tua. “Media massa telah mengambil alih peran-peran orang tua, guru, kiai, pendeta, dan bahkan penguasa politik sekalipun. Media ternyata memiliki kekuatan raksasa dalam memengaruhi sekaligus mengubah pola pikir, sikap dan perilaku, serta publik. Media telah berhasil memainkan salah satu fungsinya sebagai saluran yang efektif dalam melakukan pendidikan sosial, politik, moral, dan berbagai arti kehidupan lainnya secara masal Muhtadi, Asep Saeful, 1999 29.” 4 Sejak era Reformasi, syarat untuk mendirikan pers adalah mendaftarkan diri sebagai badan hukum, mencantumkan siapa penanggungjawabnya, dan di mana alamatnya. Pers dan jurnalisme mempunyai hubungan yang sangat erat, bahkan merupakan suatu kesatuan. Pers sebagai lembaga media komunikasi massa tidak akan berguna apabila sajiannya jauh dari prinsip-prinsip jurnalisme. Sebaliknya, karya jurnalisme tidak akan bermanfaat tanpa disampaikan oleh pers sebagai medianya. Pers adalah lembaga media untuk menyampaikan karya jurnalisme dalam bentuk apa pun kepada masyarakat luas. Pers, dalam arti sempit, terbatas hanya pada kegiatan publikasi yang menggunakan media cetak, termasuk buku. Sementara itu, pers dalam arti luas memasukkan semua media massa komunikasi yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang, baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan kata-kata lisan. Jadi, seiring perkembangan teknologi komunikasi, pers dalam arti luas mencakup seluruh kegiatan publikasi media apa pun bentuknya. Fungsi pers tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi. Selain itu, masih ada fungsi yang mesti diemban pers, yaitu fungsi mendidik tanggung jawab media dalam upaya mencerdaskan masyarakat, fungsi menghibur memberi daya tarik media agar diminati masyarakat, dan fungsi koreksi atau kontrol sosial terutama menyangkut kebijakan pemerintah dan penyimpangan di masyarakat. Melihat UU Nomor 40/1999, Pasal 3, 4, 5, dan 6, dapat disimpulkan betapa pentingnya fungsi pers bagi negara dan betapa beratnya tanggung jawab seorang insan pers. Untuk menjadi sosok insan pers yang sesuai dengan fungsi pers, dapat ditempuh salah satunya dengan berpatokan pada semilan elemen jurnalisme yang dirumuskan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel. 1 Pers disebut sebagai salah satu pilar demokrasi bersama-sama dengan pilar lainnya, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Istilah pers sebagai pilar demokrasi disebut …. A. first estate B. second estate C. third estate D. fourth estate 2 Empat fungsi pers adalah …. A. informasi, mendidik, menghibur, dan menjaga moral B. informasi, menghibur, meningkatkan kepatuhan masyarakat, dan menjaga moral C. informasi, mendidik, menjaga moral, dan publikasi D. informasi, mendidik, menghibur, dan koreksi 3 Pers adalah kegiatan publikasi yang menggunakan media cetak termasuk buku merupakan pengertian dalam arti …. A. terbatas B. sempit C. luas D. menyeluruh TES F ORM AT IF 2 4 Dalam sebuah organisasi media massa, orang yang bertanggung jawab pada isi pemberitaan kepada atasannya atau kepada hukum negara dan kode etik jurnalistik disebut …. A. redaktur pelaksana B. pemimpin umum C. pemimpin redaksi D. editor 5 Apabila seorang wartawan ternyata sering salah menyampaikan data, artinya wartawan tersebut belum menghayati sembilan elemen jurnalisme. Elemen yang belum dihayatinya adalah …. A. truth B. loyalty to citizens C. independence D. verification 6 Gambaran tentang hati nurani jurnalisme dituangkan dalam buku The Elements of Jurnalism What Newspeople Should Know and The Public Should Expect. Buku ini dutulis oleh …. A. Karl Bucher dan Max Weber B. Karl Bucer dan Johan Carolus C. Max Weber dan Bill Kovach D. Bill Kovach dan Tom Rosenstiel 7 Perbedaan jurnalisme dengan pers adalah .... A. tidak ada bedanya B. hampir sama C. pers adalah lembaga yang melakukan kegiatan mencari, menggali, mengumpulkan, mengolah, memuat, dan menyebarkan berita, sedangkan jurnalisme adalah lembaga yang melakukan kegiatan jurnalisme D. jurnalisme adalah kegiatan mencari, menggali, mengumpulkan, mengolah, memuat, dan menyebarkan berita, sedangkan pers adalah lembaga yang melakukan kegiatan jurnalisme. 8 Apakah pemerintah Republik Indonesia sekarang boleh melakukan penyensoran, pemberedelan, atau pelarangan penyiaran terhadap pers? A. boleh B. tidak boleh C. tergantung pada pelanggaran yang dilakukan pers D. penyensoran hanya boleh dilakukan oleh Dewan Pers 9 Pandangan atau pendapat mengenai suatu masalah atau peristiwa yang diberitakan disebut …. A. views B. news C. editorial D. special article 10 Istilah publisistik hampir tidak dikenal di wilayah …. A. Belanda B. Jerman C. Amerika Serikat D. Hindia Belanda Cocokkanlah jawaban Anda dengan Kunci Jawaban Tes Formatif 2 yang terdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban yang benar. Kemudian, gunakan rumus berikut untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi Kegiatan Belajar 2. Arti tingkat penguasaan 90 - 100% = baik sekali 80 - 89% = baik 70 - 79% = cukup < 70% = kurang Apabila mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, Anda dapat meneruskan dengan kegiatan selanjutnya. Bagus! Jika masih di bawah 80%, Anda harus mengulangi materi Kegiatan Belajar 3, terutama bagian yang belum dikuasai. Tingkat penguasaan = Jumlah Jawaban yang Benar 100% Jumlah Soal Kegiatan Belajar 3
1 Menarik Perhatian. Salah satu tujuan utama dalam melakukan sosialisasi adalah untuk menarik perhatian masyarakat mengenai suatu jasa ataupun produk. Tujuan satu ini memang sedikit sama dengan proses pemasaran, mengingat dilakukan untuk mempromosikan jasa dan juga produk tertentu.
Kumpulan Soal Pilihan Ganda Materi Pers1. Surat kabar pertama yang ada di Hindia Belanda adalah ...a. Tiftboekb. Bataviasche Koloniale Courantc. Bataviase Nouvellesd. Memories der Nouvelles Jawabanc. Bataviase Nouvelles2. Contoh media seni tradisional yang dapat menjadi alat komunikasi di masyarakat adalah ...a. Filmb. Teaterc. Radiod. LudrukJawaband. Ludruk3. Kemudahan masuknya dari luar ke dalam negara Indonesia dikarenakan peran dari ...a. Para wisatawan mancanegarab. Penyebar agamac. Bangsa asingd. Teknologi dan komunikasiJawaband. Teknologi dan komunikasi4. Media dan pers bagi masyarakat dan negara adalah wahana untuk mewujudkan hal ...a. Memiliki sesuatub. Memeluk agama atau kepercayaanc. Mendapatkan jaminan hukumd. Menyatakan pendapat dan berbicaraJawaband. Menyatakan pendapat dan berbicara5. Fungsi kontrol sosial dalam pers mempunyai tujuan ...a. Membantu tagaknya kesejahteraanb. Membantu tegaknya “clean goverment”c. Membantu tegaknya “supermacy of law”d. Membantu tegaknya keadilan dan keseiimbanganJawabanb. Membantu tegaknya “clean goverment”6. Kebebasan menyatakan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin dalam konstitusi. Hal itu dinyatakan dalam ...a. Pasal 28 UUD 1945b. Pasal 30 UUD 1945c. Pasal 26 UUD 1945d. Pasal 27 UUD 1945Jawabana. Pasal 28 UUD 19457. Pers dapat berperan sebagai ...a. Mitra pemerintah yang pentingb. Lawan pemerintahan yang tangguhc. Sahabat yang diberitakand. Lawan yang diberitakanJawabana. Mitra pemerintah yang penting8. Kebebasan pers memberikan kebebasan para wartawan dalam ...a. Melakukan kritik terhadap pemerintahanb. Menyampaikan berita berdasar keinginannyac. Menerbitkan berita sesuai hati nuranid. Menerbitkan gagasan sesuai faktaJawaband. Menerbitkan gagasan sesuai fakta9. Media komunikasi dengar di masyarakat pedesaan yang sampai sekarang masih digunakan adalah ...a. Teriakanb. Kentonganc. Api unggund. TerompetJawabanb. Kentongan10. Media massa berperan menjembatani komunikasi antara pemerintahan dengan masyarakat. Jadi, media massa berfungsi sebagai komunikasi dari atas ke bawah. Hal itu berarti media massa berfungsi untuk ...a. Menyampaikan suatu beritab. Menginvestigasi suatu kasusc. Penyampai opini masyarakatd. Menyosialisasikan kebijakanJawaband. Menyosialisasikan kebijakan
- Βխդиզ чоዐищеχ
- Аሂቷ ըκаскеֆեψе ትвраглየፎ
- Ճիшωрс իкизθшофω
- ሡфя ոջуг
- Тիлюцерс ቦучግφօτ сежυпремሏ
3 Fungsi Lainnya. a. Media Hiburan. Pers tidak hanya memberikan konten berita. Beberapa konten pers ada yang bersifat menghibur, misalnya cerita bersambung di dalam koran. b. Kontrol Sosial. Pers menyajikan semua peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk peristiwa yang buruk atau kejahatan.
- Pers memilki peran yang sangat penting di dalam sebuah negara. Di negara demokrasi seperti Indonesia, pers menjadi tolak ukur kebebasan bersuara demi majunya negara. Berikut peran pers di IndonesiaMenyebarkan informasi Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, salah satu peranan pers nasional adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Pers berperan penting dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Baik atau buruknya informasi yang diterima masyarakat tergantung dari pers. Di sinilah pers harus betul-betul menerapkan kode etik jurnalistik. Misalnya, dalam menulis berita, wartawan harus objektif dan jujur serta mengacu pada fakta yang ada. Pers tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Alat kontrol sosial Dalam kehidupan demokrasi, pers memiliki peran besar sebagai alat kontrol sosial, baik untuk pemerintah atau masyarakat. Pers bebas mengkritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah maupun lembaga legislatif dan yudikatif. Pers berperan mengawasi jika ada pelanggaran dan memberikan koreksi atas kesalahan itu. Pengawasan juga dilakukan kepada masyarakat, misalnya terhadap adanya pelanggaran lidah masyarakat Pers berperan untuk memastikan bahwa warga negara mendapatkan hak-hak mereka. Peran ini termasuk dalam fungsi pengawalan hak warga negara. Pers berperan sebagai perantara untuk masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik dan saran kepada pemerintah. Baca juga Momen Saat Soeharto Sempat Kritik Pers Indonesia soal Etika Ikut mencerdaskan kehidupan bangsa Pers memiliki peran yang signifikan dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan tetap menjunjung tinggi kekritisan, pers dapat menyajikan informasi yang bersifat pengetahuan untuk menambah wawasan masyarakat. Penyajian berita yang benar, jujur dan bertanggung jawab juga menjadi bagian dari usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Membentuk opini sekaligus menjaga kerukunan masyarakat Pers memiliki peran besar dalam membentuk opini masyarakat. Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999, pers berperan dalam mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Masyarakat akan beropini sesuai dengan informasi yang didapatnya, termasuk dari media. Masyarakat dapat menjadi sejuk ketika informasi yang disajikan merujuk pada kebenaran. Sebaliknya, konfik akan terjadi saat informasi yang diberikan berisi fitnah dan provokatif. Referensi Daulay, Hamdan. 2016. Jurnalistik dan Kebebasan Pers. Bandung Remaja Rosdakary. William Rivers. 1997. The Mass Media, Reporting-Writing-Editing. New Delhi University Bookstall. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Padatahun 1999, memasiki era reformasi , ketika kran pres sebagai kontrol sosial menjadi terbuka lebar. Bahkan, ketika itu seakan-akan peran pers sebagai kontrol masyarakat seperti '' Lepas kontrol ". Pers menjadi " momok "bagi oknum pejabat pemerintah. Banyak wartawan yang berkeliaran dikantor-kantor pemerintah.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pers adalah bagian lembaga kemasyarakatan, yang diatur oleh UU sebagai wahana komunikasi massa, melibatkan kegiatan jurnalistik, hiburan, pendidikan dan kontrol sosial, pers di Indonesia sendiri sudah berdiri sejak jaman penjajahan kolonial Belanda, namun kebebasan dalam menyiarkan masih dalam kontrol kekuasaan kolonial Belanda, perkembangan pers di Indonesia penuh dengan perjuangan, untuk sampai pada kebebasan pers yang sesungguhnya membutuhkan waktu yang begitu lama, warna pers pada jaman penjajahan belum sepenuhnya terang, sebab meskipun pers sudah ada pada jaman penjajahan, kegiatan pers Indonesia sangat di batasi bahkan di monopoli, sehingga kegiatan pers hanya diisi dengan berita tentang hal yang mengenai jepang saja. Jepang sadar bahwa pers atau media berita sangat berpengaruh pada perkembangan penduduk Indonesia saat itu, terutama pada bidang adalah lembaga yang memiliki kontrol sosial, selain mempunyai fungsi pendidikan, hiburan, dan aspek lainya, pers juga berfungsi sebagai kontrol sosial, pers bisa membuat opini dan fakta dalam waktu yang bersamaan, hal ini bisa menjadikan doktrin tersendiri sebagai kontrol sosial publik. Pers memiliki pengaruh yang cukup besar bagi sosial dan sejarah bangsa Indonesia, kita bisa melihat foto-foto sejarah seperti foto Bung Karno, Bung Hatta, perobekan bendera Belanda dan dokumentasi sejarah lainnya, semua itu adalah bukti bahwa pers memiliki andil besar dalam perkembangan kemerdekaan dan sejarah bangsa ini, pers juga yang mempengaruhi para pemuda untuk bukan hanya sekedar lembaga penyiar berita, pers juga yang membebaskan kemiskinan, membebaskan pendapat yang dibungkam, keadilan yang dirampas, pemerintahan yang otoriter. Ini membuktikan bahwa pers memiliki peran penting dalam sosial, pers bukan hanya sekedar lembaga yang hadir dan duduk manis menyiarkan berita tetapi lebih dari itu. Namun apakah pers saat ini demikian? Tentu ini pertanyaan besar, keberpihakan pers saat ini pada siapa? Apakah pers saat ini pun dikontrol oleh kekuasaan? Jika iya, apa yang membedakan pers saat ini dengan masa kolonial? Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
- Иነиւуሙօдиц мам
- Те ፉна
FungsiPers sebagai Media Kontrol Sosial Pada hal ini maksudnya adalah bahwa pers memiliki fungsi untuk mengontrol, mengoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktif, artinya adalah sesuatu yang membangun bukannya merusak.
Pers merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan. Pers bergerak dalam bidang pengumpulan dan penyebaran informasi baca jenis-jenis berita. Pers memiliki visi untuk ikut mencerdaskan dan menegakkan keadilan bagi masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, pers harus memperhatikan tata nilai yang berlaku dalam masyarakat. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui segala hal yang berkaitan dengan hajat hidup mereka, dan pers dituntut untuk memenuhi kebutuhan informasi tersebut bagi Undang-Undang Pers Tahun 1999; dinyatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial serta wahana komunikasi massa. Pers melaksanakan kegiatan jurnalistik, dan berperan sebagai media informasi yang memiliki fungsi pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Sebagai media informasi, pers mempunyai tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi positif yang mendukung kemajuan masyaakat. Sebagai media pendidikan, pers bertanggung jawab untuk menyampaikan fakta secara objektif dan selektif, sehingga dapat menyeimbangkan arus informasi. Sebagai media hiburan, pers bertang ung jawab untuk memberikan hiburan yang bersifat netral dan mendidik, serta tidak melanggar norma-norma yang berlaku dalam media kontrol sosial, pers berfungsi untuk menyampaikan dan memaparkan peristiwa buruk, atau keadaan yang menyalahi aturan, tidak pada tempatnya; yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Hal tersebut dilakukan semata-mata agar masyarakat menyadari kejadian disekitarnya, dan waspada serta dapat melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, hal tersebut juga akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan, serta berbuat baik pada fungsinya sebagai kontrol sosial, pers mengandung makna demokratis yang memiliki unsur 1 sosial participation, yaitu keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan; 2 social responsibility, yaitu pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat; 3 social support, yaitu dukungan rakyat terhadap pemerintah; serta 4 sosial control, yaitu pengawasan terhadap tindakan-tindakan pemerintah dimasyarakat. Dibawah ini akan kami paparkan lebih luas mengenai fungsi pers dalam media kontrol berfungsi melaksanakan kontrol sosial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan khususnya dalam pemerintahan. Penyalahgunaan kekuasaan tersebut bisa berupa korupsi, kolusi, nepotisme KKN, ataupun penyimpangan dan penyelewengan jabatan lainnya. Melalui media massa baca pengaruh media sosial, pers memegang peranan penting dalam memperbaiki berfungsi untuk menyampaikan serta memaparkan peristiwa buruk yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Peristiwa buruk tersebut bisa berupa keadaan yang menyalahi aturan, atau keadaan yang tidak pada tempatnya. Fungsi pers sebagai penyampai berita buruk’ ini penting dilakukan, agar masyarakat dapat menemukan solusi untuk melakukan pencegahan, atau setidaknya menjadi lebih waspada; sehingga peristiwa serupa tidak lagi terjadi. Selain itu, berita buruk yang disampaikan pers juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan dan norma yang berlaku dalam memberitakan penyelewengan yang terjadi dalam pemerintahan, pers juga berfungsi untuk memberitakan kebijakan-kebijakan baik yang dilakukan pemerintah secara aktual dan faktual. Hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat dapat memberi dukungan kepada pemerintah, terkait kebijakan tersebut baca komunikasi politik. Dengan demikian, selain mempermudah pemerintah dalam melakukan pembangunan masyarakat, juga akan mencerdaskan masyarakat dan menghindarkan masyarakat hanya memandang sisi buruk berfungsi sebagai jembatan antara semua pihak sosial, memberikan informasi yang berimbang dan aktual. Dalam hal ini pers harus bersifat netral. Ketika terjadi penyelewengan kekuasaan yang dilakukan pejabat pemerintah, semisal korupsi; pemberitaan yang dilakukan pers dapat membuat rakyat merespon dan akhirnya bergerak menuntut perbaikan keadaan baca peran media massa dalam pembentukan moral. Sebaliknya, ketika suatu keadaaan yang tidak semestinya terjadi dalam masyarakat, maka akan jumlah khalayak yang merespon pemberitaan tersebut akan semakin besar; akibatnya pemerintah mau tidak mau akan mempertimbangkan serta merespon isu media kontrol sosial, pers diharapkan berperan aktif dalam sistem pemerintahan, baik terkait kebijakan pemerintah maupun aliran dana, dan lainnya baca juga posisi jurnalistik dalam ilmu komunikasi. Sehingga terjadi transparasi dalam sistem pemerintahan terhadap mayarakat. Dala hal ini pers berperan sebagai watch dog of the public interest, dimana pers harus senantiasa membela kepentingan berperan aktif dalam sistem pemerintahan, sebagai control sosial pers juga bertanggung jawab untuk berperan aktif dalam sistem kemayarakatan. Baik terkait pendapat umum yang tercipta, maupun keadaan mayarakat itu sendiri. Sehingga pers akan mendorong terciptanya masyarakat yang cerdas dan berfungsi sebagai alat perubahan sosial dan pembaharuan masyarakat. Dengan melakukan berbagai pemberitaan yang dianggap penting, pers mampu mencerdaskan masyarakat dan mendorong pembentukan pendapat umum. Dengan demikian akan mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan dalam masyarakat itu negara demokrasi seperti di Indonesia baca sistem komunikasi indonesia, pers berfungsi sebagai penjaga demokrasi. Untuk melakukan perannya tersebut, pers dituntut untuk melakukan pengawasan lingkungan, secara aktif dimanapun pers tersebut berada. Hal ini dinyatakan dengan tegas oleh pemerintah, dengan menuangkannya dalam UU Pers No. 40 tahun pers berfungsi sebagai sistem reward dan punishment bagi pemerintah dan masyarakat. Bagi pemerintah misalnya, pemberitaan mengenai penyelewengan dana atau korupsi yang dilakukan pejabat pemerintah tertentu akan menimbulkan efek jera. Mereka juga akan jeuh lebih berhati-hati lagi dalam melakukan korupsi, sehingga diharapkan jumlah korupsi akan semakin berkurang. Sebaliknya, nilai berita kebaikan yang dilakukan pemerintah akan memberikan respon positif atau pujian dari masyarakat, sehingga membuat pejabat terkait merasa dihargai dan terdorong untuk merusaha lebih baik lagi membagun Negara. Bagi masyarakat, ketika kebaikan dalam mayarakat disampaikan, maka secara tidak langsung akan mendatangkan pujian bagi masyarakat terkait. Selain itu juga mendorong masyarakat lain untuk mengikuti jejak kebaikan yang dilakukannya. Demikian pula sebaliknya, keburukan yang dilakukan oknum masyarakat tertentu akan menimbulkan celaan, yang akan menjadi hukuman sosial bagi oknum berfungsi untuk mengotrol, mengkritik, dan mengkoreksi segala sesuatu terkait sistem pemerintahan dan sistem kemasyarakatan yang bersifa konstruktif. Maksud konstruktif disini adalah, bahwa semua pemberitaan pers haruslah bersifat membagun, dan bukannya merusak destruktif tatanan dalam masyarakat dan pemerintahan. Dalam hal ini, pers wajib melakukan kontrol serta seleksi terhadap pemberitaan yang dipublikasikannya . Mana yang penting, yang perlu dan pantas untuk disebarluaskan baca juga fungsi headline dalam berita. Tags fungsi komunikasi, fungsi pers, kontrol sosial, peranan pers, pers
FungsiPers Lainnya . tujuan wisata dan berita lainnya. Pers sebagai media kontrol sosial. Dalam media ini pers berperan sebagai pengontrol sosial dari kebenaran berita dan fakta yang benar- benar terjadi, sehingga pemerintah atau masyarakat dapat membuat peilaku yang sesuai atau membuat suatu langkah perubahan demi mengatasi masalah yang
Fungsi PERS sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial serta sebagai lembaga ekonomi – Sebetulnya pada kesempatan yang lalu sudah saya singgung sedikit tentang kegunaan pers, karena pada artikel sebelum ini saya membuat artikel yang berjudul, pengertian pers, fungsi dan peranan of Contents Show Sebutkan apa sajakah fungsi dari pers?Jelaskan apa peranan pers di Indonesia?Apakah yang dimaksud dengan fungsi pers dalam masyarakat demokratis?Dalam masyarakat demokratis Salah satu peranan pers dalam fungsi kontrol sosial di mana? Yang mana pada artikel tersebut sudah saya sebutkan kegunaanya, hanya saja tidak kami jelaskan secara rinci. Dan kami akan menjelaskannya di artikel ini. Menurut Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa fungsi atau kegunaan dari pers itu adalah Pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial Pers nasional juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi1. Fungsi pers sebagai media informasi Sudah jelas bahwa pers merupakan salah satu alat untuk menyampaikan atau mendapatkan berbagai informasi informasi penting, seperti informasi politik, informasi hiburan, sosial dan lain sebagainya. Dengan adanya pers seseorang dapat mengetahui atau mendapatkan informasi yang berguna. 2. Fungsi pers sebagai kontrol sosialMaksudnya adalah pers memiliki kegunaan untuk mengontrol, mengkritik, mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti, sesuatu yang membangun bukan yang merusak destruktif. Tentunya pers sebagai fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita mengandung fungsi kontrol sosial. Wartawanlah yang memiliki kebebasan memasukkan kontrol sosial di dalam berita yang dibuatnya, dengan kata lain seorang wartawan dapat membuat berita yang isinya kontrol, kritik, dan koreksi terhadap perbuatan atau kebijakan pemerintah kebijakan publik, disertai dengan penjelasan yang jelas. Dengan begitu, kita dapat menyimpulkan bahwa pers juga dapat berguna sebagai kontrol sosial. Jadi tujuan kontrol, kritik, dan koreksi adalah untuk kepentingan umum dalam hal ini adalah bangsa/negara dan pembangunan. Dapat juga dikatakan bahwa seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media. 3. Fungsi pers sebagai media pendidikanPeran pers yang ketiga adalah sebagai pendidikan. Hal ini berarti informasi atau berita yang disebarluaskan melalui media juga berfungsi untuk mendidik, mengandung kebenaran, mencerdaskan dan mendorong untuk berbuat kebaikan. Salah satu bukti nyata pers dapat berperan sebagai media pendidikan adalah, banyak anak sekolah yang broswing melalui internet untuk mencari materi pelajaran, atau broswing untuk mengerjakan tugas miliknya. 3. Fungsi pers sebagai media hiburanSemua orang membutuhkan hiburan, dan hiburan tersebut bisa didapat dari media cetak atau media elektronik. Dan itu juga termasuk didalam Pers. Seseorang yang ingin mencari hiburan dapat mendengarkan radio, menonton tv, baca berita di internet, lihat video di youtub dan masih banyak lagi. Itu artinya pers juga berfungsi sebagai media hiburan. 4. Fungsi pers sebagai lembaga ekonomiPeran pers yang ke-empat adalah sebagai lembaga ekonomi. Sebagai lembaga ekonomi pers tidak saja dimaksudkan untuk menghidupi penerbit pers itu sendiri, tetapi juga tidak lepas dikelola untuk meraup keuntungan untuk bisnis. Namun sebagai lembaga ekonomi, diharapkan tidak mengurangi pers sebagai lembaga sosial, yang berorientasi kepada kepentingan publik daripada kepentingan bisnis semata-mata, Sebagai lembaga ekonomi, terutama diperoleh sektor iklan, dan subsektor distribusi dan sirkulasi ke konsumen. 23 Nov 2019 071217 WIB Kategori Kelembagaan Tags Anggota KY Komisi Yudisial RI Mitra Kerja Sosialisasi Dibaca 8965 kaliBogor Komisi Yudisial - Pers melaksanakan kegiatan jurnalistik, dan berperan sebagai media informasi yang memiliki fungsi pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Sebagai media informasi, pers mempunyai tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi positif yang mendukung kemajuan masyaakat. Sebagai media pendidikan, pers bertanggung jawab untuk menyampaikan fakta secara objektif dan selektif, sehingga dapat menyeimbangkan arus informasi. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen AJI Abdul Manan dalam acara Konsolidasi Jejaring Komisi Yudisial di Hotel Bumi Katulampa Bogor, Jumat 23/11. Dalam paparannya, Manan menyampaikan materi terkait peran pers dan civil society dalam peradilan bersih. Menurut Manan, sesuai pasal 3 Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers, Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan. “Selain itu fungsi pers adalah sebagai kontrol sosial, fungsi ini yang membuat banyak orang tidak senang,” ujar Manan. Manan mengatakan, ekspektasi masyarakat terhadap peran pers adalah fungsi memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Hampir semua media fungsi menjalankan ini. Ekspektasi lain adalah menegakkan nilai nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan. “Ini memberikan sikap yang jelas terhadap konsep keberpihakan media kepada isu-isu terkini,” jelas Manan. Lebih lanjut, menurut Manan, pers nasional mempunyai peran mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar. “Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” tambahnya. Manan menambahkan, perubahan pola konsumsi berita berdampak pada model bisnis media yang beralih pada digital. Jurnalisme yang dipakai, dan lebih banyak dikembangkan, juga menyesuaikan kebutuhan online atau digital. “Hasil karya jurnalistik seorang jurnalis dipengaruhi oleh “karakteristik” medianya, termasuk juga orientasi pemiliknya,” tambah Manan. Tantangan ke depannya adalah mencari titik temu antara kepentingan jurnalis dan media dengan masyarakat sipil dalam soal peradilan bersih. Praktik yang ada, selalu melihat peluang media menjadi partner. “Memengaruhi agenda publik melalui media. Untuk itu, masyarakat sipil juga perlu melakukan hal-hal yang baru untuk menarik publik,” pungkas Manan. KY/Jaya/Festy Sebutkan apa sajakah fungsi dari pers? Secara umum, fungsi dan peranan pers adalah sebagai media informasi, media pendidikan, media hiburan, sebagai lembaga ekonomi, dan sebagai media kontrol sosial. Jelaskan apa peranan pers di Indonesia? 1 Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. 2 Di samping fungsi‑fungsi tersebut ayat 1, pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Apakah yang dimaksud dengan fungsi pers dalam masyarakat demokratis? "Pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif," kata Jokowi dalam sambutannya. Menurut Presiden peran pers dalam pemerintahan sangat besar, baik dalam mewartakan agenda pmerintahan ataupun memberikan kritik kebijakan pemerintah. Dalam masyarakat demokratis Salah satu peranan pers dalam fungsi kontrol sosial di mana? Dilansir dari Encyclopedia Britannica, dalam masyarakat demokratis, salah satu peranan pers adalah fungsi kontrol sosial, dimana pers berperan kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah.
Padapelaksanaannya, kontrol sosial memiliki beberapa fungsi dan tujuan. Adapun beberapa fungsi dan tujuan pengendalian sosial adalah sebagai berikut: 1. Menjaga Ketertiban Masyarakat Pada dasarnya semua orang mempunyai 'rasa malu', apalagi bila menyangkut harga dirinya. Hukuman sosial yang diterima seseorang yang melanggar aturan akan
Fungsi PERS sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial serta sebagai lembaga ekonomi – Sebetulnya pada kesempatan yang lalu sudah saya singgung sedikit tentang kegunaan pers, karena pada artikel sebelum ini saya membuat artikel yang berjudul, pengertian pers, fungsi dan peranan pers. Yang mana pada artikel tersebut sudah saya sebutkan kegunaanya, hanya saja tidak kami jelaskan secara rinci. Dan kami akan menjelaskannya di artikel ini. Menurut Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa fungsi atau kegunaan dari pers itu adalah Pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial Pers nasional juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi 1. Fungsi pers sebagai media informasi Sudah jelas bahwa pers merupakan salah satu alat untuk menyampaikan atau mendapatkan berbagai informasi informasi penting, seperti informasi politik, informasi hiburan, sosial dan lain sebagainya. Dengan adanya pers seseorang dapat mengetahui atau mendapatkan informasi yang berguna. 2. Fungsi pers sebagai kontrol sosial Maksudnya adalah pers memiliki kegunaan untuk mengontrol, mengkritik, mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti, sesuatu yang membangun bukan yang merusak destruktif. Tentunya pers sebagai fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita mengandung fungsi kontrol sosial. Wartawanlah yang memiliki kebebasan memasukkan kontrol sosial di dalam berita yang dibuatnya, dengan kata lain seorang wartawan dapat membuat berita yang isinya kontrol, kritik, dan koreksi terhadap perbuatan atau kebijakan pemerintah kebijakan publik, disertai dengan penjelasan yang jelas. Dengan begitu, kita dapat menyimpulkan bahwa pers juga dapat berguna sebagai kontrol sosial. Jadi tujuan kontrol, kritik, dan koreksi adalah untuk kepentingan umum dalam hal ini adalah bangsa/negara dan pembangunan. Dapat juga dikatakan bahwa seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media. 3. Fungsi pers sebagai media pendidikan Peran pers yang ketiga adalah sebagai pendidikan. Hal ini berarti informasi atau berita yang disebarluaskan melalui media juga berfungsi untuk mendidik, mengandung kebenaran, mencerdaskan dan mendorong untuk berbuat kebaikan. Salah satu bukti nyata pers dapat berperan sebagai media pendidikan adalah, banyak anak sekolah yang broswing melalui internet untuk mencari materi pelajaran, atau broswing untuk mengerjakan tugas miliknya. 3. Fungsi pers sebagai media hiburan Semua orang membutuhkan hiburan, dan hiburan tersebut bisa didapat dari media cetak atau media elektronik. Dan itu juga termasuk didalam Pers. Seseorang yang ingin mencari hiburan dapat mendengarkan radio, menonton tv, baca berita di internet, lihat video di youtub dan masih banyak lagi. Itu artinya pers juga berfungsi sebagai media hiburan. 4. Fungsi pers sebagai lembaga ekonomi Peran pers yang ke-empat adalah sebagai lembaga ekonomi. Sebagai lembaga ekonomi pers tidak saja dimaksudkan untuk menghidupi penerbit pers itu sendiri, tetapi juga tidak lepas dikelola untuk meraup keuntungan untuk bisnis. Namun sebagai lembaga ekonomi, diharapkan tidak mengurangi pers sebagai lembaga sosial, yang berorientasi kepada kepentingan publik daripada kepentingan bisnis semata-mata, Sebagai lembaga ekonomi, terutama diperoleh sektor iklan, dan subsektor distribusi dan sirkulasi ke konsumen.
Fungsikontrol sosial dalam pers mempunyai tujuan. Media menempati fungsi informasi dan kontrol sosial dan lebih jauh lagi media dapat digunakan untuk merangsang proses pengambilan keputusan dan membantu proses peralihan masyarakatdari tradisional menjadi modern serta menyampaikan kepada masyarakat program program nasional. Pengertian
Salah satu tujuan fungsi kontrol sosial pers adalah ........A. melindungi HAM dari tindakan sewenang-wenang oleh siapa punB. mengarahkan jalannya pemerintahan agar sesuai dengan UUD dan UUC. melaksanakan rencana negara yang sesuai dengan kepentingan masyarakat dan bangsaD. menjalankan tugas negara dalam pengabdiannya pada negaraE. mengontrol budget negara yang telah ditetapkanPEMBAHASANSalah satu tujuan fungsi pankreas yang mengarahkan jalannya pemerintahan sesuai dengan UUD dan UU. Jawaban yang tepat adalah B.
Berikutini terdapat beberapa pendapat dari para ahli mengenai pers, yakni sebagai berikut: 1. Menurut Wilbur Schramm, dkk dalam bukunya "Four Theories of the Press". Pers ialah the authoritarian, the libertarian, the social responsibility, dan the soviet communist theory. Keempat teori tersebut mengacu pada satu definisi pers sebagai
Fungsipers lainnya adalah fungsi kontrol sosial yang mempunyai aspek yang amat luas, salah satunya adalah sebagai anjing penjaga (watchdog) yang mungkin sering disalahartikan. Selama ini, seakan-akan pers berada dalam posisi saling berhadapan atau berkonfrontasi dengan pemerintah. Sebagai . watchdog, pers memang berfungsi
.